Dari Syaddad bin Aus radhiyallahu 'anhu โ hadits yang mengajarkan bahwa Allah mewajibkan ihsan (berbuat baik) dalam segala sesuatu, termasuk dalam membunuh (qishash) dan menyembelih hewan. Diriwayatkan oleh Imam Muslim.
Kontek: Qishash (hukuman mati yang sah)
Tidak boleh menyiksa, tidak boleh memutilasi mayat, dan dilakukan dengan cara yang paling tidak menyakitkan (misalnya dengan pedang sekali tebas).
Menyembelih hewan dengan cara terbaik
Mengasah pisau setajam mungkin, menyembelih dengan cepat, tidak menajamkan pisau di hadapan hewan, dan menyenangkan hewan tersebut.
| Konteks | Bentuk Ihsan | Hal yang Dilarang |
|---|---|---|
| Membunuh (Qishash) | - Dilakukan dengan cara yang paling cepat dan tidak menyakitkan (misal: tebas leher dengan pedang sekali) - Tidak memutilasi mayat - Tidak menyiksa sebelum eksekusi |
- Menyiksa sebelum membunuh - Memutilasi anggota tubuh - Membunuh dengan cara yang kejam (dibakar, dipotong perlahan, dll) |
| Menyembelih Hewan | - Mengasah pisau setajam mungkin sebelum menyembelih - Menyembelih dengan cepat dan tepat (memotong saluran napas dan kerongkongan) - Tidak menajamkan pisau di hadapan hewan - Menyenangkan hewan (tidak menyiksanya) - Menghadapkan hewan ke kiblat |
- Menajamkan pisau di depan hewan - Menyembelih dengan alat tumpul - Menyembelih hewan di depan hewan lain - Menyiksa hewan sebelum disembelih - Memotong anggota tubuh hewan saat masih hidup |
Hadits ke-14 mengajarkan bahwa darah muslim dilindungi kecuali dengan hak Islam (qishash). Hadits ke-17 ini mengajarkan bahwa bahkan dalam pelaksanaan qishash (hukuman mati), tetap harus berbuat ihsan โ tidak boleh menyiksa atau memutilasi.
Hadits ke-10 mengajarkan pentingnya makanan halal. Hadits ke-17 ini melengkapi dengan tata cara penyembelihan yang baik dan ihsan โ karena kehalalan hewan tidak cukup tanpa memperhatikan cara penyembelihan yang sesuai syariat dan penuh belas kasih.
Hadits ini mengajarkan bahwa Allah mewajibkan ihsan (berbuat baik) dalam segala sesuatu, bahkan dalam hal-hal yang secara naluriah mungkin terasa berat seperti hukuman mati (qishash) dan penyembelihan hewan. Islam tidak membiarkan kekejaman dan penyiksaan โ semuanya harus dilakukan dengan cara yang paling baik, cepat, dan tidak menyakitkan. Prinsip ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, belas kasih, dan keadilan. Seorang muslim dituntut untuk menerapkan ihsan dalam setiap aspek kehidupannya, karena itulah cerminan iman dan ketakwaan.
Ya Allah, jadikanlah kami orang-orang yang berbuat ihsan dalam setiap amal kami, yang menyayangi seluruh makhluk-Mu, dan yang selalu berusaha memberikan yang terbaik dalam segala hal. Aamiin.