Serial Hadits Pilihan | Bagian 5

๐Ÿ“– Hadits Kelima: Setiap Bid'ah Tertolak

Dari Aisyah radhiyallahu 'anha โ€” hadits yang menjadi landasan pentingnya menjaga kemurnian agama dari perkara baru yang tidak dicontohkan. Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.

ู†ุต ุงู„ุญุฏูŠุซ ุงู„ุดุฑูŠู

ุนูŽู†ู’ ุฃูู…ูู‘ ุงู„ู’ู…ูุคู’ู…ูู†ููŠู†ูŽ ุฃูู…ูู‘ ุนูŽุจู’ุฏู ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุนูŽุงุฆูุดูŽุฉูŽ ุฑูŽุถููŠูŽ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุนูŽู†ู’ู‡ูŽุง ู‚ูŽุงู„ูŽุชู’: ู‚ูŽุงู„ูŽ ุฑูŽุณููˆู„ู ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุตูŽู„ูŽู‘ู‰ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ูŽู‘ู…ูŽ:
ยซู…ูŽู†ู’ ุฃูŽุญู’ุฏูŽุซูŽ ูููŠ ุฃูŽู…ู’ุฑูู†ูŽุง ู‡ูŽุฐูŽุง ู…ูŽุง ู„ูŽูŠู’ุณูŽ ู…ูู†ู’ู‡ู ููŽู‡ููˆูŽ ุฑูŽุฏูŒู‘ยป
ูˆูŽูููŠ ุฑููˆูŽุงูŠูŽุฉู ู„ูู…ูุณู’ู„ูู…ู: ยซู…ูŽู†ู’ ุนูŽู…ูู„ูŽ ุนูŽู…ูŽู„ู‹ุง ู„ูŽูŠู’ุณูŽ ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ุฃูŽู…ู’ุฑูู†ูŽุง ููŽู‡ููˆูŽ ุฑูŽุฏูŒู‘ยป
Terjemahan Indonesia:
โ€œDari Ummul Muโ€™minin, Ummu Abdillah, Aisyah radhiyallahu โ€˜anha, dia berkata: Rasulullah ๏ทบ bersabda: 'Barangsiapa mengada-adakan sesuatu dalam urusan (agama) kami ini yang bukan bagian darinya, maka ia tertolak.' Dan dalam riwayat Muslim: 'Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak sesuai dengan tuntunan kami, maka amalan itu tertolak.'โ€ (HR. Bukhari & Muslim)
Kosa kata: ๐Ÿ“– ุฃูŽุญู’ุฏูŽุซูŽ : mengada-ada / membuat baru ๐Ÿ“– ุฑูŽุฏูŒู‘ : tertolak / ditolak ๐Ÿ“– ุฃูŽู…ู’ุฑูู†ูŽุง : urusan agama kami ๐Ÿ“– ุนูŽู…ูŽู„ู‹ุง : suatu amalan

Memahami Hadits: Antara Ittiba' dan Ibtida'

๐Ÿ’ก Insight Utama: Hadits ini adalah fondasi penting dalam menilai amalan ibadah. Setiap amalan yang tidak memiliki landasan dari Al-Qur'an dan Sunnah, atau dibuat-buat sebagai bentuk ibadah tanpa tuntunan, maka amalan tersebut tertolak (radd) dan tidak akan diterima oleh Allah, meskipun niatnya baik. Islam adalah agama yang sempurna, tidak butuh tambahan atau pengurangan.

Amalan yang Diterima

  • โœ“ Bersumber dari Al-Qur'an & Sunnah
  • โœ“ Dicontohkan oleh Rasulullah ๏ทบ
  • โœ“ Dilakukan dengan ikhlas & sesuai tuntunan

Amalan Tertolak (Bid'ah)

  • โœ— Diada-adakan dalam agama
  • โœ— Tidak memiliki dalil dari Nabi
  • โœ— Dianggap ibadah padahal tidak dicontohkan

Klasifikasi Bid'ah (Menurut Mayoritas Ulama)

Jenis Bid'ahPenjelasanContoh
Bid'ah Dhalalah
(sesat)
Perkara baru yang menyelisihi dalil dan merusak akidah atau syariat. Menganggap ibadah tertentu wajib tanpa dasar, keyakinan sesat.
Bid'ah Hasanah
(terpuji)
Perkara baru yang sejalan dengan prinsip syariat dan tidak bertentangan, serta ada landasan umum. (Istilah ini dipakai oleh sebagian ulama seperti Imam Syafiโ€™i). Mengumpulkan Al-Qur'an dalam satu mushaf, membuat madrasah, mengadakan kajian rutin dengan metode baru yang tidak bertentangan.
Bid'ah dalam Ibadah Mahdhah Menambah tata cara ibadah yang tidak dicontohkan (mutlak tertolak). Shalat dengan jumlah rakaat baru, dzikir berjamaah dengan format tertentu yang tidak ada tuntunannya.
Catatan Penting: Para ulama sepakat bahwa bid'ah dalam ibadah mahdhah (ritual murni) yang tidak memiliki dasar dari Nabi adalah tertolak. Adapun perkara baru dalam urusan duniawi atau sarana kebaikan yang tidak bertentangan dengan syariat, banyak ulama membolehkannya selama tidak dianggap sebagai bagian dari agama yang mengikat. Namun prinsip hadits ini tetap menjadi filter: jangan sampai menganggap sesuatu yang bukan dari agama sebagai bagian dari agama.

Kandungan & Pelajaran Penting

Tema-Tema dalam Al-Qur'an

๐Ÿ“– Kesempurnaan Islam:
QS. Al-Maidah 5:3 โ€” โ€œPada hari ini telah Ku-sempurnakan untukmu agamamuโ€ฆโ€

๐Ÿ“– Larangan Bid'ah & Taklid buta:
QS. Al-Hadid 57:27 (tentang rahbaniyyah yang mereka ada-adakan), QS. Al-Isra 17:36.
๐Ÿ“– Perintah mengikuti Rasul:
QS. Ali Imran 3:31, QS. Al-Hasyr 59:7.

๐Ÿ“– Peringatan dari perpecahan:
QS. Al-An'am 6:159, QS. Asy-Syura 42:13.

Syarat Diterimanya Amal (Dua Rukun)

Ikhlas
(Niat karena Allah)
Mutaba'ah
(Sesuai tuntunan Nabi)

Hadits ini menekankan rukun kedua: Mutaba'ah โ€” mengikuti petunjuk Nabi. Jika amalan tidak sesuai sunnah, maka ia tertolak meskipun ikhlas.

Ibarat: jika seseorang membuat obat tanpa resep dokter yang benar, obat itu bisa berbahaya meskipun niatnya ingin menyembuhkan. Begitu pula ibadah: harus sesuai dengan โ€œresepโ€ dari Rasulullah.

Tanya Jawab Seputar Hadits & Bid'ah

Tidak semua. Bid'ah secara bahasa berarti โ€œperkara baruโ€. Dalam urusan ibadah mahdhah (ritual yang tata caranya ditentukan), setiap penambahan atau pengurangan adalah bid'ah dhalalah. Namun dalam urusan duniawi atau sarana kebaikan (seperti membangun sekolah, menggunakan mikrofon untuk azan) yang tidak ada larangan, maka diperbolehkan bahkan bisa menjadi sunnah jika diniatkan untuk menunjang ketaatan. Yang dilarang adalah menjadikan perkara baru itu sebagai ibadah yang dianggap bagian dari agama tanpa dalil.
Para ulama berbeda pendapat. Sebagian membolehkan jika tidak diyakini sebagai kewajiban dan tidak mengganggu yang lain, namun sebagian yang lain menganggapnya bid'ah karena tidak dicontohkan secara rutin berjamaah dengan suara keras. Yang lebih utama adalah mengikuti petunjuk Nabi yang kadang berdzikir sendiri-sendiri setelah shalat, dan kadang jahr (keras) untuk mengajari. Sebaiknya dilakukan sesuai sunnah yang fleksibel, tanpa menganggap satu format sebagai keharusan mutlak.
Ini juga masalah khilafiyah. Sebagian ulama seperti Imam Suyuthi membolehkan perayaan maulid selama tidak disertai kemungkaran dan sebagai bentuk kegembiraan terhadap Nabi, serta tidak diyakini sebagai ibadah wajib. Namun ulama lain menghukuminya bid'ah karena tidak pernah dilakukan oleh Nabi dan para sahabat. Yang jelas, hendaknya umat Islam fokus pada sunnah yang sudah jelas dan tidak memperselisihkan perkara yang tidak ada dalil tegas, serta menjaga persatuan.
Dengan mempelajari agama dari sumber yang terpercaya, menjadikan Al-Qur'an dan Sunnah sebagai rujukan utama, tidak mudah mengikuti kebiasaan yang tidak memiliki dasar, serta selalu bertanya kepada ulama yang berpegang pada dalil. Juga niatkan setiap amalan untuk mengikuti Rasulullah ๏ทบ, bukan sekadar tradisi atau kebiasaan yang tidak ada tuntunannya.

๐Ÿ“š Kesimpulan Hadits Kelima

Hadits ini merupakan benteng tegaknya syariat. Setiap muslim wajib memastikan bahwa amal ibadah yang dilakukan memiliki landasan dari Al-Qur'an dan Sunnah. Islam sudah sempurna; tidak perlu ditambah-tambah dengan perkara baru yang mengaku sebagai bagian dari agama. Namun, inovasi dalam urusan duniawi yang tidak bertentangan dengan syariat, serta sarana kebaikan yang diniatkan untuk menunjang ketaatan, bukanlah bid'ah yang tercela. Yang utama adalah menjaga niat ikhlas dan ittiba' (mengikuti petunjuk Nabi).

Berseri: Hadits Keenam (Halal, Haram, & Syubhat) akan dibahas pada bagian selanjutnya insya Allah.

Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang istiqamah mengikuti sunnah dan dijauhkan dari bid'ah yang menyesatkan. Aamiin.